SUMENEP — Dua paket proyek pembangunan gedung di RSUD Dr H Moh Anwar, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dikabarkan mengalami putus kontrak. Kondisi tersebut memicu sorotan publik terhadap kinerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta manajemen rumah sakit, terutama dalam aspek pengawasan dan tanggung jawab penggunaan anggaran pemerintah.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, dua paket proyek pembangunan gedung—termasuk gedung CMU(central medical unit)di dua lokasi berbeda—seharusnya diselesaikan dalam waktu 170 hari kalender sesuai kontrak kerja. Namun hingga kini, proyek tersebut disebut belum tuntas dan bahkan dilaporkan telah mangkrak sekitar empat bulan tanpa aktivitas pekerjaan yang signifikan.
Direktur Utama RSUD Dr. H. Moh Anwar, Erliyati, saat dikonfirmasi pada Jumat, 13 Februari 2026, membenarkan adanya putus kontrak terhadap proyek tersebut. “Putus kontrak, mas,” ujarnya singkat kepada awak media. Pihak media kemudian diarahkan untuk berkoordinasi dengan Kepala Bidang Penunjang, Arman, yang juga membenarkan bahwa proyek tersebut telah diputus kontraknya.
Diduga Tak Sesuai Target, Pengawasan Dipertanyakan
Sejumlah narasumber di lapangan menyebutkan bahwa proyek pembangunan gedung kantor dan fasilitas penunjang tersebut tidak berjalan sesuai rencana sejak awal. Minimnya pengawasan dan lemahnya kontrol pelaksanaan pekerjaan diduga menjadi faktor yang berujung pada pemutusan kontrak.
Padahal, proyek tersebut bersumber dari anggaran pemerintah atau keuangan negara yang seharusnya dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Kondisi mangkraknya pembangunan fasilitas kesehatan ini pun menimbulkan pertanyaan publik: siapa yang bertanggung jawab atas terhentinya proyek yang dibiayai uang rakyat tersebut?
Publik menilai, putus kontrak bukan sekadar persoalan administratif, melainkan mencerminkan adanya persoalan serius dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek. Peran PPK sebagai penanggung jawab kontrak menjadi salah satu titik perhatian, termasuk evaluasi terhadap kinerja manajemen rumah sakit dalam memastikan proyek strategis tersebut berjalan sesuai ketentuan.
Dampak terhadap Pelayanan Kesehatan
Pembangunan gedung RSUD bukan hanya proyek fisik semata, tetapi berkaitan langsung dengan peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sumenep. Tertundanya penyelesaian gedung tentu berpotensi menghambat optimalisasi layanan, terutama jika fasilitas tersebut direncanakan untuk menunjang kapasitas atau kualitas pelayanan medis.
Sejumlah pihak mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh, termasuk audit teknis dan administrasi, guna memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran. Transparansi kepada publik juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan proyek pemerintah daerah.
Publik Menunggu Penjelasan Terbuka
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih melakukan penelusuran lanjutan guna memperoleh keterangan lebih rinci terkait penyebab pasti putus kontrak, nilai anggaran masing-masing paket proyek, serta langkah yang akan diambil pemerintah daerah untuk melanjutkan pembangunan.
Masyarakat berharap ada kejelasan: apakah proyek akan dilelang ulang, dilanjutkan oleh penyedia lain, atau menunggu proses hukum tertentu. Mengingat dana yang digunakan merupakan anggaran negara, publik menilai akuntabilitas dan keterbukaan informasi menjadi keharusan.
Kasus ini pun menjadi pengingat bahwa setiap proyek yang bersumber dari keuangan negara wajib diawasi secara ketat, agar tujuan utamanya—yakni peningkatan pelayanan publik—tidak terhambat oleh persoalan manajerial maupun lemahnya pengawasan.
Penulis JUBRIONO

