Eks Kasat Narkoba Sidoarjo Diduga Terlibat Tangkap Lepas


      SIDOARJO, MATAJATIMNEWS.COM

Dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencoreng institusi Polri. Seorang oknum polisi berinisial RDP, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, diduga terlibat praktik tangkap lepas terhadap tersangka kasus penjualan obat penggugur kandungan, Selasa (24/02/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tersangka berinisial E/D tertangkap di kawasan Sukomanunggal pada 22 Desember 2025. Namun, secara mengejutkan, tersangka tersebut dilepaskan keesokan harinya, 23 Desember 2025, setelah adanya dugaan tebusan sebesar Rp25 juta.

Menanggapi kabar tersebut, tim media online Pojok Fakta berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada RDP guna memperoleh keterangan berimbang. Dalam penjelasannya, RDP mengaku bahwa dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo.

" Mohon maaf, Pak. Saya sudah purna tugas sebagai Kasat," tutur RDP kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp.

Namun, kejanggalan muncul karena peristiwa dugaan tangkap lepas tersebut terjadi ketika RDP masih aktif menjabat sebagai Kasat. Hal ini memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di tubuh kepolisian.

Jika benar terbukti, tindakan ini dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran etik sekaligus pidana. Sejumlah pihak menilai, tindakan tersebut tidak hanya mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, tetapi juga menunjukkan adanya kelemahan pengawasan internal dalam tubuh Polri.

Penulis Irfan ali

Lebih baru Lebih lama