Sampang, Madura – Integritas aparat penegak hukum kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, dugaan praktik “tangkap lepas” dalam kasus perjudian online mencuat di wilayah hukum Polres Sampang. Informasi ini beredar luas setelah adanya laporan dari narasumber yang dihimpun oleh awak media.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 19 Maret 2026, saat aparat melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku perjudian online di depan Pasar Sampang. Namun, berdasarkan keterangan sumber yang diterima redaksi MATAJATIMNEWS.COM, pelaku disebut-sebut tidak diproses lebih lanjut dan justru dilepaskan.
Lebih lanjut, sumber menyampaikan adanya dugaan bahwa pelepasan tersebut berkaitan dengan sejumlah uang yang mencapai Rp20 juta. Jika informasi ini benar, maka hal tersebut berpotensi mencederai prinsip keadilan serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Tersangka yang disebut dalam informasi tersebut diketahui berinisial USMN, yang berdomisili di Desa Tanggumong, Kabupaten Sampang. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait status hukum yang bersangkutan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Sampang pada hari Senin tanggal 13 April 2026 guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan resmi. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi kepada awak media.
Minimnya respons ini justru semakin menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Apabila dugaan “tangkap lepas” ini benar adanya, maka praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk penyimpangan serius dalam penegakan hukum. Hal ini seolah menunjukkan adanya indikasi “jual beli hukum”, di mana pelaku dapat terbebas dari jerat hukum dengan sejumlah uang tertentu.
Media menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan narasumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Meski demikian, asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi, dan kebenaran informasi ini perlu dibuktikan melalui klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
Sebagai bentuk profesionalisme dan keberimbangan informasi, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada pihak Kasat Reskrim Polres Sampang maupun Kapolres Sampang terkait dugaan ini.
Publik kini menunggu transparansi dan langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menjawab isu yang berkembang, sekaligus menjaga marwah institusi kepolisian di mata masyarakat.
Red
