LUMAJANG — Aktivitas perjudian sabung ayam di Kabupaten Lumajang kembali menjadi sorotan publik. Kegiatan yang diduga berlangsung terang-terangan di wilayah Desa Jalan Kyai Masyhur, Dusun Krajan Lempener, Kecamatan Tempeh itu disebut-sebut belum tersentuh penindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.
Meski praktik perjudian jelas dilarang oleh hukum di Indonesia, aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut dilaporkan terus berjalan tanpa hambatan berarti. Warga sekitar mengaku resah karena kegiatan tersebut kerap mengundang keramaian, potensi konflik, serta merusak ketertiban lingkungan.
Secara hukum, perjudian telah diatur dalam Pasal 303 KUHP yang secara tegas melarang segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana berat, baik bagi pelaku maupun penyelenggara.
Namun di lapangan, penegakan hukum dinilai lemah. Informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber pada hari Minggu tanggal 19 april 2026 menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam membekingi aktivitas ilegal tersebut. Dugaan ini tentu menjadi perhatian serius karena aparat seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum, bukan sebaliknya.
“Kalau benar ada keterlibatan oknum oknum TNI bernama storus, ini sangat mencederai kepercayaan masyarakat. Kami hanya ingin lingkungan kami aman dan bebas dari perjudian,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat pun mendesak tindakan tegas dari aparat berwenang, termasuk Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kodam V/Brawijaya, untuk segera turun tangan melakukan penertiban serta investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik ilegal tersebut.
Selain itu, warga meminta agar lokasi sabung ayam tersebut ditutup secara permanen guna mencegah aktivitas serupa kembali terulang. Mereka berharap aparat tidak hanya melakukan penindakan sesaat, tetapi juga memastikan adanya efek jera bagi para pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai langkah konkret yang akan diambil. Publik kini menunggu keseriusan aparat dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, demi menjaga keadilan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Red
