MOJOKERTO: MATAJATIMNEWS COM
Aksi pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan saat warga sedang melaksanakan takziah di Desa Capangan, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, berakhir gagal. Seorang pelaku berhasil ditangkap warga setelah kedapatan mendorong sepeda motor milik korban, sementara seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial AR (21), warga Sukomanunggal, Surabaya. Setelah tertangkap, AR sempat menjadi sasaran amukan massa yang geram karena aksi pencurian dilakukan di tengah suasana duka saat masyarakat sedang bertakziah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga mulai curiga ketika melihat pelaku mendorong sebuah sepeda motor keluar dari lokasi. Sejumlah warga kemudian menghentikan dan menanyakan kepemilikan kendaraan tersebut. Karena pelaku tidak mampu menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, warga langsung mengamankannya hingga terjadi aksi pemukulan.
Kapolsek Ngoro Kompol Heru Purwandi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, polisi segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat pada tangal 25 juli 2026
"Pelaku diketahui warga saat sedang mendorong sepeda motor milik korban. Karena tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan, warga kemudian mengamankannya hingga terjadi aksi pemukulan," ujar Kompol Heru Purwandi.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku berencana menjual sepeda motor hasil curian tersebut ke wilayah Madura. Uang hasil penjualan itu, menurut pengakuannya kepada penyidik, akan digunakan untuk bersenang-senang di tempat hiburan malam.
Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku dari amukan massa untuk menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatannya. Selanjutnya, AR dibawa ke Mapolsek Ngoro guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, satu orang rekan pelaku yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang kabur tersebut.
Kompol Heru Purwandi juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri meskipun pelaku tertangkap tangan.
"Kami mengimbau masyarakat agar menyerahkan proses penegakan hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Kami akan memproses setiap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Ngoro. Polisi terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di lokasi lain serta memburu pelaku kedua yang identitasnya telah dikantongi.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, termasuk saat menghadiri kegiatan sosial maupun keagamaan. Di sisi lain, aparat kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan proses hukum kepada penegak hukum.
(Redaksi)
