Tak Berkutik! Dua Residivis Curanmor Spesialis Perumahan Dilumpuhkan, Polda Jatim Kembangkan Jaringan Penadah


      SURABAYA, MATAJATIMNEWS COM

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur melalui Subdit III Jatanras berhasil membekuk dua residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah beraksi di sedikitnya sembilan lokasi berbeda di wilayah Jawa Timur.

Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur di bagian kaki setelah berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat proses penangkapan.

Kedua tersangka berinisial H dan R diketahui merupakan residivis kasus serupa. Dalam menjalankan aksinya, mereka menyasar kawasan perumahan dan lokasi parkir dengan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa penangkapan merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus curanmor dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang sebelumnya telah diungkap petugas.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sembilan tempat kejadian perkara (TKP),” ungkapnya.

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil kejahatan, 10 buah kunci T, dua senjata tajam, serta beberapa gembok yang telah dirusak. Peralatan tersebut menunjukkan bahwa para pelaku telah mempersiapkan aksinya secara matang dan profesional.

Modus operandi yang digunakan tergolong rapi. Pelaku kerap berganti pakaian, mengenakan sweater dan topi berbeda setelah melakukan pencurian untuk mengaburkan identitas serta menghindari pelacakan aparat maupun rekaman CCTV. Mereka juga selalu membawa senjata tajam sebagai antisipasi apabila aksinya diketahui warga atau petugas.

Menurut penyidik, pengalaman sebagai residivis membuat keduanya mampu membaca situasi lingkungan sebelum beraksi, termasuk memilih rumah yang dianggap kosong dan kendaraan yang dinilai mudah dicuri.

Polda Jatim menegaskan pengungkapan perkara ini belum berhenti pada penangkapan dua pelaku. Penyidik kini terus mengembangkan kasus guna membongkar jaringan penadah serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang selama ini menjadi bagian dari sindikat curanmor tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap jaringan mereka, termasuk menelusuri para penadah yang diduga menerima dan memperjualbelikan kendaraan hasil curian. Seluruh mata rantai kejahatan ini akan kami usut hingga tuntas,” tegas AKBP Arbaridi Jumhur.

Polda Jawa Timur juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya.

Pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku curanmor maupun jaringan penadah bahwa aparat kepolisian akan terus melakukan penindakan secara tegas sesuai prosedur hukum.

Red

Lebih baru Lebih lama