Merasa Kebal Hukum, Arena Sabung Ayam di Dusun Jumput Mojokerto Beroperasi Bebas hingga Dini Hari


             Mojokerto, Mata Jatim News –

Di tengah gencarnya komitmen pemerintah melalui Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik perjudian, baik sabung ayam darat maupun bentuk perjudian lainnya, justru muncul ironi di Dusun Jumput, Desa/Kelurahan Mejoyo, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa arena sabung ayam di lokasi tersebut seakan kebal hukum. Kegiatan ini berlangsung bebas tanpa tindakan hukum yang tegas, meski sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 303 KUHP. Sesuai ketentuan, pemain dapat dijerat pasal 303, sementara penyelenggara dapat dikenai pasal 480 dan 481 KUHP.

Menurut informasi dari narasumber media, arena sabung ayam ini dikelola oleh seseorang berinisial PRT. Aktivitasnya tidak hanya terbatas pada sabung ayam, tetapi juga menyediakan permainan dadu dan berbagai jenis perjudian lain. Ironisnya, kegiatan ini beroperasi hampir sepanjang hari, dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 03.00 dini hari, dengan omzet yang diperkirakan sangat besar.

“Begitu ramainya perjudian di sini, bahkan banyak yang datang dari luar daerah. Pendapatannya besar sekali, dan belum ada penertiban dari pihak berwenang,” ungkap narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Berdasarkan pantauan awak media pada Kamis (14/8/2025), suasana arena sabung ayam tersebut dipadati pengunjung. Arus keluar masuk kendaraan dari berbagai daerah terlihat jelas, memperkuat dugaan adanya jaringan perjudian yang terorganisir.

Masyarakat dan awak media mendesak Polda Jatim, Polres Mojokerto Kabupaten, serta Kapolsek setempat untuk segera mengambil langkah tegas. Penutupan permanen dianggap perlu untuk memutus mata rantai perjudian yang sudah meresahkan ini.

Pemberantasan perjudian, termasuk sabung ayam dan dadu, bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyangkut citra institusi penegak hukum di mata publik. Apabila dibiarkan, praktik ini berpotensi merusak sendi sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum, agar komitmen pemerintah dalam memberantas perjudian dapat benar-benar dirasakan hingga ke tingkat desa.

Redaksi 

Lebih baru Lebih lama