Dugaan Pungli Pembuatan SIM di Satpas Polres Magelang, Warga Dikenakan Tarif Rp750 Ribu


   
MAGELANG – MATA JATIMNEWS.COM 

Proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Magelang kembali menuai sorotan. Salah seorang warga berinisial ST, asal Kecamatan Borobudur, mengaku dikenakan biaya sebesar Rp750 ribu untuk pengurusan SIM C, padahal tarif resmi sesuai ketentuan pemerintah hanya Rp150 ribu. tarif SIM sesuai PP No. 60 Tahun 2016 


ST menceritakan kepada awak media bahwa dirinya sudah tiga kali mencoba mengikuti ujian teori maupun praktek, namun selalu gagal. Beberapa hari kemudian, seorang teman menawarkan jalur alternatif melalui “orang dalam” atau yang kerap disebut jalur komando.


“Awalnya saya ikut tes resmi sampai tiga kali, tapi tetap gagal. Setelah itu ada teman yang menawarkan jalur cepat lewat orang dalam. Karena sudah putus asa, akhirnya saya mengikuti saran itu, meski biayanya jauh di atas tarif resmi,” ujar ST, Selasa (4/8/2025).


Fenomena seperti ini dinilai sangat disayangkan. Pasalnya, Satpas Polres Magelang seharusnya menjadi zona integritas yang bersih dari praktik pungutan liar maupun percaloan. Namun, kenyataannya justru muncul dugaan praktik ilegal yang merugikan masyarakat.


“Di mana zona integritas yang seharusnya bersih dari korupsi, justru dijadikan sarang pungli dan percaloan SIM. Ini mencoreng nama baik Polri khususnya Satpas Polres Magelang,” lanjut ST.


Hingga berita ini diturunkan, pihak KRI maupun Baur SIM Polres Magelang belum memberikan tanggapan resmi. Bahkan, saat awak media mencoba mengonfirmasi, pihak terkait enggan memberikan keterangan lebih lanjut.


Masyarakat berharap Kapolres Magelang bersama instansi berwenang segera melakukan evaluasi dan penindakan tegas terhadap dugaan pungli tersebut. Langkah ini dinilai penting agar kepercayaan publik terhadap pelayanan Polri, khususnya dalam penerbitan SIM, benar-benar terjaga.


“Semoga Kapolres Magelang dapat turun tangan langsung untuk menindak oknum yang terlibat. Satpas harus bersih, jangan sampai menjadi ladang bisnis percaloan SIM,” pungkas warga.

Sampai berita ini diturunkan belum ada statement resmi dari pihak Polres Magelang ataupun dari kasat lantas Magelang 


Tim investigasi 

Lebih baru Lebih lama