Perjudian Sabung Ayam ilegal di Dusun Jumput Mojokerto, Penegak Hukum Tutup Mata?


 MOJOKERTO – MATAJATIMNEWS.COM

Praktik perjudian sabung ayam dan dadu di Dusun Jumput, Kelurahan Mejoyo, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, kian merajalela tanpa tersentuh aparat penegak hukum. Arena yang seolah-olah “legal” ini bahkan berjalan terbuka setiap hari, dengan omzet ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Pantauan awak media pada Jumat (12/9/2025) menunjukkan betapa terorganisirnya aktivitas judi tersebut. Sorakan para pejudi terdengar jelas, bahkan sebelum masuk arena sudah disambut oleh petugas parkir. Menariknya, pengunjung tidak hanya berasal dari Mojokerto, tetapi juga datang dari berbagai daerah lain. Arena judi berlangsung sejak pukul 10.00 pagi hingga dini hari sekitar pukul 02.00.

Masyarakat Resah, Ekonomi Keluarga Terkikis

Warga Dusun Jumput menyatakan keresahannya atas praktik ini. Salah satu warga berinisial ES mengaku, aktivitas sabung ayam dan dadu itu kerap menimbulkan dampak sosial serius.

“Kami rakyat kecil hanya bisa berharap aparat turun tangan. Banyak keluarga hancur, perceraian terjadi karena suami terlilit judi. Kalau dibiarkan, kami khawatir masyarakat akan turun ke jalan untuk menutup arena itu,” ujarnya.

Warga menilai praktik perjudian ini tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga melukai rasa keadilan. Pasalnya, penegakan hukum seolah lumpuh dan membiarkan perjudian berjalan terang-terangan.

Asta Cita Presiden Belum Menyentuh Bawah

Di tengah semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan program Asta Cita yang menjanjikan keadilan dan ketertiban, fenomena perjudian terbuka di Mojokerto menjadi ironi. Masyarakat menilai cita-cita besar itu belum sepenuhnya dirasakan di tingkat bawah.

Tuntutan Warga: Aparat Bertindak Tegas

Warga menuntut agar Kapolsek Bangsal, Kapolres Mojokerto Kabupaten, hingga Polda Jatim segera turun menindak. Peraturan hukum sudah jelas mengatur:

  • Pasal 303 KUHP mengatur sanksi bagi pemain judi.
  • Pasal 480 dan 481 KUHP menjerat penyelenggara maupun pihak yang mengambil keuntungan.

Artinya, tidak ada alasan bagi aparat untuk menutup mata apalagi jika ada dugaan praktik “setoran” agar perjudian tetap hidup.

“Kalau hukum benar-benar ditegakkan, perjudian ini harus dibersihkan, bukan malah dipelihara. Jangan sampai rakyat kecil yang jadi korban, sementara aparat seakan membiarkan,” tegas warga lainnya.

Jangan Tunggu Demo, Hukum Harus Hadir

Fenomena perjudian sabung ayam dan dadu di Mojokerto menjadi bukti nyata bahwa tanpa ketegasan aparat, rakyatlah yang menanggung beban. Jika dibiarkan, bukan hanya merusak sendi ekonomi masyarakat, tetapi juga bisa memicu konflik sosial lebih luas.

Masyarakat meminta agar hukum benar-benar hadir di Dusun Jumput. Jangan menunggu sampai keresahan rakyat meledak dalam bentuk aksi demo besar-besaran.

Red 

Lebih baru Lebih lama