DENPASAR, MATA JATIMNEWS.COM
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Lanud I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (13/9),2025-usai menyelesaikan rangkaian lawatan luar negeri. Agenda utama kedatangannya adalah meninjau secara langsung lokasi banjir di Denpasar yang dalam beberapa hari terakhir merendam sejumlah kawasan padat penduduk dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Namun, kedatangan Presiden kali ini memunculkan catatan tersendiri. Prosesi penyambutan berlangsung tanpa kehadiran jajaran pejabat pusat yang biasanya selalu mendampingi. Dari pantauan di lokasi, Prabowo hanya disambut oleh sejumlah pejabat daerah yang menunggu di bawah tangga pesawat.
Pejabat yang hadir antara lain Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piyek Budiyanto dan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Aditya Jaya. Keduanya berdiri menyambut Presiden dengan formasi sederhana tanpa terlihat kehadiran Panglima TNI maupun pejabat kementerian terkait.
Absennya pejabat pusat dalam penyambutan Presiden menimbulkan tanda tanya besar. Lazimnya, dalam kunjungan presiden ke daerah, selalu ada pendampingan langsung dari pejabat tinggi negara, baik unsur TNI maupun kementerian. Kali ini, situasi berbeda: Presiden hadir sendiri tanpa rombongan besar yang biasanya menyertai.
Setelah prosesi penyambutan singkat, Prabowo langsung bergerak menuju titik lokasi banjir di Denpasar. Informasi dari lapangan menyebutkan bahwa Presiden dijadwalkan meninjau kawasan terdampak paling parah, berdialog dengan masyarakat korban banjir, serta memberikan instruksi kepada pemerintah daerah untuk mempercepat langkah penanganan.
Kehadiran Presiden Prabowo di tengah bencana banjir di Bali menjadi sinyal bahwa pemerintah pusat menaruh perhatian serius terhadap musibah ini. Namun, situasi penyambutan yang minim pejabat pusat justru menyisakan pertanyaan publik. Apakah ini bagian dari strategi kesederhanaan yang diusung Presiden Prabowo, atau ada dinamika politik dan birokrasi yang membuat prosesi penyambutan tidak seperti biasanya?
Satu hal yang pasti, kehadiran Presiden di lapangan memberi pesan tegas: negara tidak boleh abai terhadap penderitaan rakyat, dan setiap langkah penanganan bencana harus dipercepat tanpa menunggu formalitas protokoler.
Redaksi