SURABAYA – MATAJATIMNEWS.COM
Praktik proyek siluman kembali mencoreng wajah pembangunan di Surabaya. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke proyek pemasangan box culvert di Jalan Arimbi, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, yang berjalan tanpa papan informasi proyek dan tanpa konsultan pelaksana.
Tim investigasi MataJatimNews.com yang turun langsung ke lokasi pada hari Minggu tanggal 7 September 2025 menemukan pekerjaan konstruksi sedang berlangsung dengan alat berat. Ironisnya, tak ada papan informasi yang seharusnya wajib dipasang agar publik mengetahui siapa pelaksana, nilai anggaran, sumber dana, hingga waktu pengerjaan.
Seorang warga setempat mengaku curiga dengan proyek tanpa identitas tersebut.
Ini proyek kok nggak ada papan tulisnya, mas. Biasanya kan ada, biar warga tahu ini proyek siapa, anggarannya berapa, dari mana dan untuk apa,” ujar seorang warga Arimbi dengan nada heran.
Diduga Abaikan Standar Teknis
Masalah bukan hanya soal transparansi. Dari pantauan dan keterangan pekerja di lapangan, pengerjaan juga patut dipertanyakan kualitasnya.
Seorang pekerja mengaku bahwa pemasangan box culvert dilakukan tanpa penghamparan semen terlebih dahulu.
Memang langsung pasang mas, nggak ada penghamparan semen. Dari rapatnya juga begitu,” ungkapnya saat ditanya tim media.
Ketiadaan konsultan pelaksana di lokasi memperkuat dugaan adanya pengabaian standar teknis. Bahkan, ketika ditanya lebih lanjut, seorang pekerja hanya menjawab asal:
> “Kami di sini cuma bagian browsing dan ngawasi alat berat mas. Kalau konsultan pelaksana nggak ada, grup proyek ini yang tahu siapa, saya juga nggak tahu.”
Pernyataan itu semakin menegaskan dugaan lemahnya pengawasan, yang bisa berujung pada rendahnya mutu pekerjaan.
Melanggar Prinsip Keterbukaan Informasi Publik
Padahal, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) sudah jelas menyatakan bahwa setiap proyek yang menggunakan dana publik wajib menyajikan informasi terbuka bagi masyarakat.
Papan informasi proyek bukan sekadar formalitas, melainkan wujud transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Hilangnya papan proyek di Sidotopo ini adalah bentuk pelecehan terhadap hak masyarakat untuk mengetahui.
Papan Informasi Hilang Sebelum Pekerjaan Rampung-Lebih janggal lagi, ketika ditanya mengenai keberadaan papan proyek, seorang pekerja justru memberikan alasan yang tak masuk akal.
> “Sebenarnya sudah ada mas, cuma diambil karena mau habis kontraknya,” katanya enteng.
Padahal, papan proyek baru boleh dilepas setelah pekerjaan selesai 100 persen. Menghilangkan papan informasi di tengah pengerjaan adalah indikasi kuat praktik proyek siluman.
Wali Kota Harus Turun Tangan
Fenomena proyek siluman semacam ini tidak bisa dibiarkan. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya harus turun tangan memberi sanksi tegas kepada pelaksana proyek maupun instansi terkait yang lalai dalam pengawasan.
Proyek tanpa transparansi bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai prinsip good governance. Jika terus dibiarkan, publik akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah kota.
MataJatimNews.com akan terus mengawal dugaan proyek siluman di Sidotopo ini hingga tuntas, demi memastikan hak masyarakat atas transparansi dan kualitas pembangunan tetap terjaga.
Redaksi