Gresik,Matajatimnews.com || Pemerintah Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan RPJMDes Tahun 2020–2027, Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyepakati arah pembangunan desa selama enam tahun ke depan, Pada Jam 7 Malam Hari Rabu Tanggal (24-September-2025), Bertempat di Kantor Balai Desa Banjarsari Cerme.
Acara Musdes tersebut dihadiri lengkap oleh jajaran Forkopimcam Cerme, di antaranya Camat Cerme, H. Umar Hasyim, S.Sos., M.Si, Ibu Siti Muslimah Sekcam Cerme, PLT Ndanramil Batuud Bapak Perlu Suyanto Koramil 0817/08Cerme, Bapak Samsul Babinsa Desa Banjarsari Koramil 0817/08 Cerme, Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, Serta Kasih Pembangunan Kecamatan Bapak Khusairi. Turut hadir pula ibu Sekertaris Desa Bapak Irkam Sukamdani dan Bapak Kaskan Ketua BPD, Bapak Jad Abid Pendamping Desa Banjarsari, Tokoh masyarakat, kader PKK,LPMD dan perwakilan warga. Kehadiran unsur tiga pilar menjadi bukti dukungan penuh terhadap arah pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Bapak Agus Suwondo,SE Kepala Desa Banjarsari, menegaskan bahwa RPJMDes merupakan dokumen fundamental yang akan menjadi pedoman utama pembangunan desa.
“RPJMDes ini bukan hanya formalitas, tetapi peta jalan yang akan menuntun pembangunan enam tahun ke depan. Semua program yang kita susun adalah hasil kesepakatan, demi kesejahteraan masyarakat Desa Banjarsari” ujar kata Bapak Agus Suwondo,SE Kepala Desa Banjarsari.
Bapak Camat Cerme H.Umar Hasyim, Menekankan pentingnya perencanaan desa yang selaras dengan regulasi serta visi pembangunan kabupaten. Ia juga mendorong agar masyarakat aktif memberikan masukan.
Ia juga menyinggung pentingnya penyesuaian program desa dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan masa jabatan kepala desa, yang kini diperpanjang menjadi delapan tahun.
“Musyawarah desa ini wujud nyata demokrasi di tingkat desa. Keterlibatan warga sangat penting, agar setiap program pembangunan bisa tepat sasaran dan berkelanjutan,” tegasnya.
Selain penetapan dokumen RPJMDes, forum ini juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan-usulan program prioritas, mulai dari bidang infrastruktur, ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi.
Musdes berjalan dengan suasana partisipatif. Perwakilan warga menyambut baik adanya dokumen RPJMDes karena dianggap mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat, sekaligus menjadi pedoman kerja pemerintah desa agar pembangunan berjalan bertahap dan terukur.
Dengan ditetapkannya RPJMDes 2020–2027, Bapak Agus Suwondo,SE, Kepala Desa Banjarsari kini memiliki arah pembangunan yang lebih jelas. Harapannya, seluruh elemen desa dapat bergotong royong mendukung implementasi program, sehingga kesejahteraan dan kemajuan desa dapat benar-benar terwujud
Redaksi