JAKARTA – MATAJATIMNEWS.COM
Sidang kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa aktris sensasional Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2025). Agenda sidang kali ini berlangsung secara daring, seiring situasi Ibu Kota yang masih memanas akibat aksi demonstrasi besar-besaran menolak kenaikan tunjangan dan gaji anggota DPR RI.
Dalam persidangan yang dipantau secara virtual, Nikita Mirzani terlihat hadir dengan kondisi fisik yang tidak prima. Ibu tiga anak itu tampak lesu, pucat, dan tanpa riasan wajah seperti biasanya. Ia mengaku sedang mengalami sakit gigi parah sehingga merasa tidak kuat menjalani jalannya sidang dengan maksimal.
Melihat kondisi terdakwa, hakim sempat menghentikan jalannya persidangan dan menanyakan langsung kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai kebenaran informasi tersebut. JPU mengakui bahwa pihaknya mengetahui Nikita tengah sakit gigi, namun berdalih belum menerima surat keterangan resmi dari dokter.
Pernyataan itu kemudian langsung dipatahkan oleh pihak terdakwa. Nikita menegaskan bahwa surat keterangan dari dokter telah diserahkan sebelumnya, sehingga klaim JPU memicu perdebatan cukup sengit di ruang sidang.
Hakim akhirnya turun tangan untuk menengahi perdebatan. Majelis hakim mengingatkan agar JPU lebih cermat dalam mengkonfirmasi dokumen medis yang diajukan terdakwa. Kepada Nikita, hakim juga menegaskan pentingnya menjalani pengobatan agar proses persidangan tidak terus tertunda akibat kondisi kesehatan.
Kasus yang menyeret Nikita Mirzani ini sendiri berawal dari laporan seorang dokter kecantikan ternama, Presage Ladies, yang mengaku menjadi korban dugaan pemerasan dan pengancaman. Tak hanya itu, Nikita juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aliran dana yang diduga berasal dari hasil tindak kejahatan tersebut.
Sidang daring ini menjadi sorotan publik, bukan hanya karena status Nikita sebagai figur publik, tetapi juga karena berlangsung di tengah situasi nasional yang memanas pasca gelombang protes masyarakat. Majelis hakim memastikan persidangan akan terus berjalan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan aspek kesehatan terdakwa.
Red
