Wartawan atau Pengaman Judi? Chandra Diduga Jadi Otak Pembungkaman Kasus Sabung Ayam”


      JEMBER MATAJATIMNEWS.COM

Penegakan hukum di Kabupaten Jember kembali dipertaruhkan. Kasus sabung ayam milik Aan di Umbulsari kini bukan hanya mencerminkan bobroknya penegakan hukum, tetapi juga membuka indikasi keterlibatan pihak-pihak yang seharusnya berada di garis depan pemberantasan pelanggaran.

Dugaan kuat adanya campur tangan oknum aparat membuat aktivitas perjudian itu berjalan lancar tanpa sentuhan hukum, kendati berlangsung secara terbuka. Warga menyebut ini bukan soal ketidaktahuan aparat, tetapi kompromi yang berbau kepentingan.

“Kalau rakyat kecil yang berjudi pasti langsung digaruk. Tapi kalau ada bandar besar seperti Aan, kok bisa aman? Ini bukan kelalaian, ini pembusukan,” ujar seorang warga Umbulsari.

Tokoh masyarakat lain menegaskan, jika benar ada aparat yang membekingi, itu adalah pengkhianatan terbuka terhadap sumpah jabatan. Fakta di lapangan menunjukkan arena sabung ayam tersebut tetap eksis meski sudah dikeluhkan warga berkali-kali.

Perwakilan matajatimnews.com.memperingatkan bahwa mereka tidak akan berhenti di level kabupaten.

“Kami akan bawa kasus ini sampai Mabes Polri. Kalau ada aparat yang jadi bemper bandar, seragam tidak akan bisa menyelamatkan mereka,” tegasnya.

Skandal ini kian menjijikkan setelah muncul informasi kredibel mengenai keterlibatan seorang oknum media bernama Chandra. Ia disebut bukan hanya mengetahui aktivitas sabung ayam milik Aan, tetapi diduga kuat ikut mengamankan dan membungkam pemberitaan agar praktik tersebut tetap berjalan.

Informasi dari Tinta Hukum Investigasi mengungkap adanya bukti komunikasi yang menyeruak ke publik. Dalam salah satu potongan chat yang dikantongi tim investigasi, muncul instruksi bernada pengamanan:

“Yang di Jember dan Tulungagung jangan sampai diganggu.”

Bahasa itu bukan sekadar percakapan biasa, tetapi terindikasi sebagai arahan agar tidak ada liputan yang bisa mengguncang kepentingan tertentu. Chandra disebut menjadi “jembatan pengaman” ketika ada media atau individu yang hendak membongkar kasus ini.

Tak hanya itu, terungkap pula adanya dugaan praktik suap media. Chandra disebut mengiming-imingi penghapusan berita dengan imbalan uang agar pemberitaan sabung ayam di Umbulsari maupun Tulungagung tidak muncul ke publik.

Seorang anggota Tinta Hukum Investigasi menegaskan:

“Ini bukan soal diam, tapi terindikasi mengatur liputan media. Ada upaya agar berita dilenyapkan, dan diduga uang jadi alat tutup mulut.”

Dengan munculnya nama Chandra, persoalan ini bukan lagi sekadar hukum yang tumpul ke bawah, tapi sudah merembet ke jantung moral pers. Publik menilai, jurnalis yang mestinya menjadi pengawas justru ikut bermain dalam kejahatan berjaringan. Jika dugaan ini benar, maka bukan hanya hukum yang rusak, tetapi nama profesi wartawan ikut terperosok ke lumpur busuk.

Matajatimnewd.com.menegaskan siap membuka identitas siapa saja yang bermain di balik praktik sabung ayam ini, baik dari unsur aparat maupun media.

“Kalau ada yang pakai kartu pers untuk melindungi judi, publik berhak tahu. Jangan kira label jurnalis bisa jadi tameng dosa,” tegas salah satu perwakilan.

Investigasi terus berjalan. Dan jika dugaan keterlibatan Chandra semakin menguat, langkah pelaporan ke Dewan Pers, Polda Jatim, dan Mabes Polri tidak akan ditunda.

Tim investigasi 

Lebih baru Lebih lama