Diduga Salah Tangkap, Warga Tuban Adukan Oknum Polisi ke Propam Polda Jatim


TUBAN – Seorang warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, melayangkan laporan resmi ke Propam Polda Jawa Timur terkait dugaan salah tangkap dan tindakan tidak prosedural yang diduga dilakukan oleh beberapa anggota Unit Jatanras Polres Tuban.

Pengaduan tersebut disampaikan oleh Muhari, ayah dari Muhamad Rifai, yang mengaku anaknya mengalami perlakuan tidak pantas saat proses penangkapan pada 5 Oktober 2025. Rifai ditangkap atas dugaan pencurian semangka, namun keluarga menilai tindakan aparat tidak sesuai dengan aturan penyidikan yang berlaku.

Menurut Muhari, tindakan yang dilakukan sejumlah oknum tersebut dianggap arogan, tidak transparan, serta mengabaikan prosedur penegakan hukum yang seharusnya melindungi masyarakat.

“Saya tidak menerima perlakuan seperti itu. Penangkapan dilakukan tanpa penjelasan yang jelas, tanpa menunjukkan surat tugas, dan dengan cara yang membuat anak saya tertekan,” ujar Muhari dalam keterangannya.

Ia menilai tindakan itu sangat disayangkan karena bertolak belakang dengan semangat Polri untuk melindungi dan mengayomi masyarakat. Keluarga menduga adanya pelanggaran SOP, terlebih karena belakangan diketahui bahwa Rifai tidak terbukti melakukan pencurian sebagaimana dituduhkan.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan pengaduan keluarga, peristiwa terjadi pada Senin malam, 5 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00–23.00 WIB, di Dusun Jetis, Desa Sidomukti, Kenduruan. Dua mobil anggota Jatanras Polres Tuban tiba di rumah Rifai dan langsung melakukan penangkapan dengan dalih pengembangan kasus pencurian semangka.

Rifai disebutkan dituduh sebagai pelaku berdasarkan keterangan dari seseorang bernama Sanaji. Namun, keluarga menyatakan bahwa tuduhan itu tidak berdasar dan prosedur penangkapan dilakukan tanpa memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Beberapa anggota Jatanras Polres Tuban bahkan disebut masuk ke rumah tanpa memberikan penjelasan yang layak kepada keluarga.

Minta Propam Ambil Tindakan

Atas kejadian tersebut, Muhari melapor ke Kapolda Jatim dan Kabid Propam Polda Jatim agar memberikan perhatian serius terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Jatanras Polres Tuban.

“Kami hanya ingin keadilan. Kalau memang bersalah, tunjukkan proses hukumnya. Tapi bukan seperti ini caranya,” tegas Muhari.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Tuban belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Redaksi 

Lebih baru Lebih lama