15 Desember 2025Seorang pelaku begal yang sebelumnya melukai anggota Polres Lumajang akhirnya tewas setelah ditembak petugas Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur saat proses penangkapan. Tindakan tegas dan terukur dilakukan aparat lantaran pelaku kembali melakukan perlawanan dengan senjata tajam yang membahayakan keselamatan petugas.
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, A.Md., S.H., menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi ketika tim kepolisian berupaya mengamankan pelaku yang telah lama masuk dalam daftar target operasi. Namun, saat hendak ditangkap, pelaku justru menyerang petugas dengan senjata tajam.
“Pelaku melakukan perlawanan secara agresif dan mengayunkan senjata tajam ke arah anggota. Kondisi tersebut sangat membahayakan, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian,” ujar AKBP Arbaridi Jumhur kepada wartawan.
Usai dilumpuhkan, pelaku segera dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, pelaku dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan.
Dari hasil pendalaman penyidik, pelaku berinisial AG diketahui merupakan residivis kasus begal yang telah dua kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan. Dalam setiap aksinya, pelaku dikenal brutal dan tidak segan melukai korban, yang sebagian besar merupakan perempuan.
Selain itu, pelaku juga diduga sering beraksi lintas wilayah, meliputi Kabupaten Lumajang, Jember, dan Probolinggo. Aktivitas kejahatannya selama ini dinilai sangat meresahkan masyarakat, sehingga menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Polda Jawa Timur menegaskan bahwa tindakan tegas yang dilakukan merupakan langkah terakhir guna melindungi keselamatan petugas serta masyarakat dari ancaman nyata pelaku kejahatan bersenjata. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
PENULIS REDAKSI
