SIDOARJO – Aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi sorotan publik. Arena yang diduga dikelola oleh dua Darto dan Qadir tersebut disebut-sebut masih beroperasi secara bebas dan terbuka, seolah kebal terhadap hukum.
Berdasarkan pantauan warga sekitar, praktik perjudian sabung ayam itu masih berlangsung hingga Senin 19Januari 2026, bahkan berjalan dalam waktu yang cukup lama tanpa confirm adanya tindakan penertiban dari aparat penegak hukum.
Ironisnya, di lokasi arena sabung ayam tersebut, diduga juga disediakan minuman keras, sehingga suasana menyerupai pesta, dengan banyak orang keluar-masuk arena tanpa rasa takut akan razia atau penindakan hukum.
“Sudah lama sekali berlangsung. Hampir tiap hari ramai, tapi seperti tidak tersentuh hukum,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat masyarakat resah dan mempertanyakan keseriusan aparat dalam memberantas perjudian.
Warga menilai, maraknya praktik perjudian sabung ayam di Sedati ini seolah mendapat pembiaran, sehingga menimbulkan anggapan adanya pihak-pihak tertentu yang merasa kebal hukum.
“Aturan jelas melarang perjudian. Tapi di sini masih berjalan terang-terangan. Kami kecewa dan sangat berharap ada tindakan tegas,” kata warga lainnya.
Atas kondisi tersebut, masyarakat secara terbuka meminta dan memohon kepada Polsek Sedati, Polres Sidoarjo, hingga Polda Jawa Timur agar segera turun tangan melakukan penindakan nyata, bukan sekadar razia simbolis.
Warga juga mendesak agar arena atau kalangan sabung ayam tersebut ditutup secara permanen, bahkan dimusnahkan agar tidak lagi digunakan sebagai tempat praktik perjudian yang dinilai merusak moral dan ketertiban masyarakat.
“Kalau hanya dibubarkan sementara, nanti buka lagi. Kami minta ditutup total agar tidak ada lagi perjudian di Sedati,” tegas perwakilan warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan pengelolaan perjudian sabung ayam tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas demi menjaga wibawa hukum serta menciptakan rasa aman dan tertib di wilayah Kecamatan Sedati.
Red
