Soal Dugaan Pencurian Kabel Telkom di Lamongan, Ketua FRIC Jatim Pertanyakan Kinerja Polres Lamongan


LAMONGAN

Dugaan aksi pencurian Kabel Tanah Tanam Langsung (KTTL) atau kabel primer tembaga milik PT Telkom Indonesia kian marak terjadi di Jawa Timur. Aksi ini bahkan sudah merambah hingga ke wilayah kabupaten, salah satunya di sepanjang Jalan Babat–Jombang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.Anehnya, meski aksi pencurian tersebut dilakukan secara terang-terangan dan disaksikan masyarakat, pihak Kepolisian setempat dinilai belum mampu mengungkap pelaku secara tuntas. Sebelumnya diberitakan, dugaan pencurian terjadi pada Rabu (03/12/2025) dini hari, di mana para pelaku berhasil membawa kabur kabel primer menggunakan dua unit truk diesel engkel bernomor polisi A-9381-ZA dan KH-8636-.

Lemahnya penanganan aparat Kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut memunculkan kekecewaan dari Ketua Frast Respon Indonesia Center (FRIC) Jawa Timur, Imam Arifin.

 

“Sebetulnya saya kecewa atas kinerja profesional pihak Kepolisian setempat. Jelas-jelas aksi pencurian itu dilakukan secara berkelompok dan terbuka di mata publik, tetapi hingga kini hasil penyelidikan belum menunjukkan titik terang. Itu bisa menjadi pertanyaan serius,” ujar Imam kepada wartawan, Minggu (06/12/2025).

 

Imam juga meminta masyarakat untuk berperan aktif mengawasi kegiatan mencurigakan, terutama pada malam hari, termasuk aktivitas penggalian kabel Telkom atau KTTL.

 

“Masyarakat silakan melapor langsung ke kantor Polisi jika melihat aktivitas apa pun pada malam hari yang mencurigakan, termasuk aktivitas penggalian kabel,” tegasnya.

 

Ia bahkan menyoroti kemungkinan adanya indikasi ketidakprofesionalan aparat jika laporan masyarakat tidak mendapat respons.

 

“Kalau sudah dilaporkan dan tidak ada tanggapan dari Kepolisian, berarti ada apa dengan pihak Kepolisian tersebut? Apakah mereka sudah mendapat jatah dari para pelaku?” tambahnya.

 

Terkait kasus ini, Imam berencana bersurat kepada Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., meminta agar dugaan pencurian kabel di sepanjang Jalan Raya Babat–Jombang diusut tuntas serta dilakukan secara transparan.

 

“Insyaallah kami akan bersurat atau audiensi kepada Kapolres Lamongan untuk menanyakan perkembangan kasus ini, agar benar-benar diusut secara tuntas dan terbuka, seperti yang berhasil dilakukan Polrestabes Surabaya dalam mengungkap pencurian kabel Telkom dan kabel penerangan jalan umum (PJU),” ujarnya.

H. Julianto


Redaksi 

Post navigation

Lebih baru Lebih lama