Eri Cahyadi Tutup Pabrik Emas Ilegal di Benowo, Warga Diminta Jadi Mata Pengawas Lingkungan

       SURABAYA, MATAJATIMNEWS.COM

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pemerintah kota tidak akan memberi ruang bagi aktivitas industri tanpa izin resmi yang berpotensi merusak lingkungan. Penegasan ini menyusul penyegelan pabrik peleburan emas milik PT Suka Jadi Logam (SJL) di kawasan Benowo.

“Kalau tidak ada izin, tidak ada analisis dampak lingkungan, pasti kita hentikan. Surabaya tidak boleh jadi korban keserakahan segelintir orang,” tegas Eri, Rabu (17/9/2025).

Menurut Eri, pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Ia meminta warga untuk berani melaporkan aktivitas ilegal, pungutan liar, maupun bangunan tanpa izin yang mengganggu ketertiban.

“Saya butuh masyarakat ikut menjaga kota ini. Jangan takut melapor kalau ada bangunan liar atau usaha berbahaya. Surabaya rumah kita bersama, jangan dibiarkan dirusak,” ujarnya.

Dugaan Pelanggaran IMB dan Limbah Beracun

Sebelumnya, sidak bersama anggota DPR RI Komisi VIII Bambang Haryo Soekartono (BHS) dan Wakil Wali Kota Armuji mengungkap indikasi pelanggaran izin mendirikan bangunan (IMB) di pabrik PT SJL.

“Kalau terbukti melanggar prosedur, operasional harus dihentikan total. Apalagi peleburan emas menggunakan zat berbahaya seperti merkuri dan natrium sianida. Risikonya tinggi bagi kesehatan warga,” tegas BHS.

Ia menambahkan, jika persoalan ini dibiarkan, dirinya siap membawa laporan ke Kementerian Lingkungan Hidup agar dampak pencemaran tidak semakin luas.

Tanggung Jawab Bersama

Eri menegaskan, menjaga keamanan dan kenyamanan Surabaya adalah tanggung jawab bersama. “Pemkot tidak bisa tahu semua permasalahan tanpa dukungan warga. Pemimpinnya bukan hanya wali kota, tapi juga masyarakat yang peduli,” katanya.

Penyegelan PT SJL menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha yang nekat beroperasi tanpa izin. Pemkot menegaskan tidak akan berkompromi terhadap aktivitas ilegal, terutama yang menyangkut keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.

Redaksi 

Lebih baru Lebih lama