Polres Wonogiri Diduga Terlibat Pungli SIM: Jalur Komando Jadi Ladang Korupsi?


 Polres Wonogiri Diduga Terlibat Pungli SIM: Jalur Komando Jadi Ladang Korupsi?


Senin, 15 September 2025 | WonogiriDugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng institusi kepolisian. Kali ini, sorotan publik mengarah pada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri, Jawa Tengah.

Seorang warga Kecamatan Baturetno, berinisial B, mengaku dipaksa memilih “jalur komando” saat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Menurut kesaksian B, meskipun awalnya mengikuti alur resmi, proses yang berbelit dan minim transparansi justru dijadikan celah oleh oknum untuk menawarkan jalan pintas.

> “Saya hanya menyerahkan KTP dan uang Rp700 ribu. Tidak ikut ujian apa pun, langsung difoto, dan SIM keluar. Oknum itu bilang jalur resmi memang dipersulit agar masyarakat terpaksa ambil jalur cepat,” ungkap B kepada wartawan.

Pernyataan tersebut memicu dugaan kuat adanya penyalahgunaan jabatan, pemerasan, hingga praktik korupsi dalam pelayanan publik.

Aspek Hukum yang Mengikat

Jika laporan ini terbukti benar, maka perbuatan oknum Satlantas dapat masuk ke ranah pidana berat:

UU Tipikor Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001: pidana penjara minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp1 miliar.

Pasal 368 KUHP: pemerasan dengan ancaman pidana hingga 9 tahun.

Pasal 423 KUHP: penyalahgunaan jabatan dengan ancaman 6 tahun penjara.

Dengan demikian, praktik pungli tidak bisa dipandang sekadar pelanggaran etik atau disiplin, melainkan kejahatan korupsi yang menggerogoti kepercayaan publik.

Kritik Tajam untuk Penegakan Hukum

Redaksi menilai, jika tuduhan ini dibiarkan tanpa langkah tegas, maka Polres Wonogiri dan Polda Jawa Tengah berpotensi kehilangan legitimasi di mata masyarakat.

“Pungli adalah bentuk pengkhianatan terhadap negara. Lebih berbahaya lagi jika dilakukan oleh aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan keadilan. Tanpa penindakan serius, citra kepolisian bisa runtuh total,” tegas Redaksi.

Menanti Tanggung Jawab Institusi

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Lantas Polres Wonogiri, Kapolres Wonogiri, maupun Divisi Propam Polda Jawa Tengah belum memberikan klarifikasi resmi.

Redaksi akan terus melakukan penelusuran independen, mengawal kasus ini secara profesional, dan mendesak agar penegakan hukum berjalan transparan tanpa pandang bulu.

Penulis indra 

Lebih baru Lebih lama