Derita Warga Tempeh Kidul: Arena Sabung Ayam Diduga Kembali Beroperasi, Penegakan Hukum Diharapkan Tegas


LUMAJANG — Warga Desa Tempeh Kidul, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, kembali dibuat resah oleh munculnya aktivitas sabung ayam yang diduga beroperasi secara rutin di wilayah mereka. Kerumunan besar tampak memenuhi lokasi yang digunakan sebagai arena, menggambarkan situasi seolah menyaksikan sebuah pertandingan besar. Di balik keramaian itu, menurut informasi warga, nominal taruhan yang beredar bahkan mencapai puluhan juta rupiah.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran karena praktik sabung ayam dengan taruhan jelas termasuk tindak pidana perjudian. Dalam ketentuan hukum, Pasal 303 KUHP dapat menjerat para pelaku maupun pihak penyedia tempat. Bila penyelenggaraan dilakukan secara terstruktur, maka potensi pelanggaran dapat berkembang hingga Pasal 480 dan 481 KUHP terkait pemberian fasilitas terhadap tindak pidana.

Seorang warga berinisial AGS menyampaikan kepada awak media pada Jumat, 12 Desember 2025, bahwa keberadaan arena tersebut bukanlah hal baru. Menurutnya, lokasi itu telah beroperasi sejak lama.

“Kalau ditutup, tidak lama buka lagi,” ungkapnya.

Pernyataan ini menguatkan dugaan bahwa aktivitas tersebut berjalan secara berulang dan seolah sulit diberhentikan.

Dugaan Pengelola dan Isu Oknum

Informasi lain yang dihimpun dari beberapa warga menyebutkan adanya dugaan pihak tertentu yang mengelola arena tersebut. Dua nama mencuat, yakni Duwan dan Tourus, yang disebut-sebut sebagai sosok yang mengendalikan lokasi sabung ayam itu.

Warga juga mengaitkan nama Tourus sebagai oknum anggota TNI aktif. Namun, informasi ini masih berupa dugaan yang memerlukan verifikasi resmi dari institusi terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.
Masyarakat menegaskan bahwa bila benar terdapat keterlibatan oknum, maka penanganannya harus mengikuti aturan hukum dan disiplin institusi.

Harapan Masyarakat: Aparat Bertindak Tanpa Kompromi

Keresahan warga semakin meningkat karena arena sabung ayam dianggap berdampak buruk terhadap lingkungan sosial, terutama bagi anak-anak dan remaja. Mereka menilai kegiatan tersebut merusak ketertiban dan dapat memicu tindak kriminal lainnya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Lumajang dan Kapolsek Tempeh, turun langsung memeriksa lokasi dan mengambil langkah tegas. Kolaborasi dengan pihak TNI juga dianggap penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan optimal.

Harapan tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan juga arahan Kapolri mengenai pemberantasan perjudian dalam bentuk apa pun.

Warga Tempeh Kidul menunggu kehadiran nyata negara dalam mengatasi persoalan ini. Penertiban yang serius dan konsisten diyakini dapat mengembalikan rasa aman serta menciptakan lingkungan sosial yang lebih tertib dan sehat bagi masyarakat Lumajang.

Tim investigasi 

Lebih baru Lebih lama