Satpas 1423 Polresta Cilacap Berikan Apresiasi kepada Masyarakat Taat dalam Kepemilikan SIM


CILACAP, 11 November 2025 – Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) 1423 Polresta Cilacap menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Pada hari Selasa, 11 November 2025, jajaran Satpas Polresta Cilacap turun langsung ke lapangan untuk memberikan apresiasi kepada warga yang tertib dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) secara sah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Cilacap dalam menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan penghargaan simbolis serta ucapan terima kasih kepada pengendara yang telah menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan, terutama SIM.

Kasatlantas Polresta Cilacap melalui Kepala Satpas 1423 menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, namun sebagai bentuk penghargaan nyata kepada masyarakat yang menjadi contoh dalam menaati peraturan lalu lintas.

“Kami ingin mengapresiasi masyarakat yang sudah disiplin dan sadar hukum, terutama dalam kepemilikan SIM. Mereka patut menjadi teladan bagi yang lain untuk tidak menyepelekan pentingnya surat izin mengemudi,” ujarnya.

Selain pemberian apresiasi, petugas juga melakukan edukasi kepada para pengendara yang belum memiliki SIM agar segera mengurusnya secara resmi melalui Satpas. Petugas menekankan bahwa memiliki SIM bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bukti kompetensi dan tanggung jawab dalam berkendara di jalan raya.

Masyarakat pun menyambut positif kegiatan ini. Salah satu warga yang menerima penghargaan mengungkapkan rasa bangganya karena kepatuhan terhadap aturan lalu lintas mendapat perhatian dari pihak kepolisian.

“Saya tidak menyangka akan mendapat apresiasi seperti ini. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas,” tuturnya.

Dengan kegiatan apresiasi ini, Satpas 1423 Polresta Cilacap berharap dapat mendorong semakin banyak warga untuk taat aturan, memiliki SIM secara resmi, dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, serta berkeselamatan di wilayah Kabupaten Cilacap.

Penulis Muksan 

Lebih baru Lebih lama