SURABAYA – Direktur Utama PT Media Mata Jatim News.com secara resmi dan terbuka menyampaikan klarifikasi sekaligus pernyataan sikap tegas kepada seluruh instansi pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat luas terkait status Media Tinta Hukum Investigasi.
Dengan ini kami menyatakan bahwa Media Tinta Hukum Investigasi sudah tidak lagi memiliki hubungan, kerja sama, maupun berada dalam naungan PT Media Mata Jatim News.com. Keputusan ini resmi berlaku sejak tanggal 15 Januari 2026.
Direktur Utama PT Media Mata Jatim News.com menegaskan, sejak tanggal tersebut, segala bentuk pemberitaan, aktivitas jurnalistik, maupun operasional yang mengatasnamakan atau mencatut PT Media Mata Jatim News.com oleh Media Tinta Hukum Investigasi adalah tidak sah dan tanpa izin.
“Kami menegaskan kepada seluruh instansi pemerintah, instansi kepolisian, serta jajaran Polri, apabila menerima surat, konfirmasi, atau pemberitaan yang mengatasnamakan Media Tinta Hukum Investigasi dan dikaitkan dengan PT Media Mata Jatim News.com, maka hal tersebut bukan tanggung jawab kami dan tidak memiliki hubungan apa pun,” tegas Direktur Utama.
Lebih lanjut disampaikan, apabila setelah pengumuman resmi ini Media Tinta Hukum Investigasi masih beroperasi, menggunakan, atau mengatasnamakan PT Media Mata Jatim News.com, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka tindakan tersebut dikategorikan sebagai penyalahgunaan nama media dan identitas perusahaan.
Atas dasar itu, PT Media Mata Jatim News.com menyatakan keberatan keras dan akan menempuh langkah hukum, termasuk:
Membuat pengaduan dan laporan resmi kepada pihak berwenang
Melaporkan dugaan penyalahgunaan nama media dan badan hukum tanpa izin
Menuntut agar pihak terkait diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku
Langkah ini diambil demi menjaga nama baik perusahaan, kredibilitas media, serta profesionalisme pers agar tidak disalahgunakan oleh pihak mana pun.
Dengan adanya klarifikasi dan pemberitahuan resmi ini, PT Media Mata Jatim News.com berharap seluruh pihak tidak lagi mengaitkan Media Tinta Hukum Investigasi dengan perusahaan kami, serta dapat memahami posisi hukum yang telah kami tetapkan.
Demikian pernyataan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dipedomani sebagaimana mestinya.
Direktur Utama
PT Media Mata Jatim News.com
Ali muksan
15Januari 2026
Penulis manajemen kantor matajatimnews. com
