Dugaan praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) kembali menjadi sorotan di lingkungan pelayanan Samsat Manyar Surabaya. Keluhan masyarakat terkait adanya pihak yang menawarkan jasa pengurusan dokumen kendaraan dinilai perlu mendapat perhatian serius, terlebih Samsat merupakan fasilitas pelayanan publik yang dituntut mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan sesuai prosedur.
Informasi tersebut disampaikan sejumlah sumber kepada awak media pada Rabu, 12 Agustus 2026. Salah seorang masyarakat mengaku mendapat tawaran jasa pengurusan pajak kendaraan lima tahunan sejak berada di area sekitar Samsat.
“Kalau melalui calo memang cepat, Mas. Kalau mengikuti prosedur, memang agak lama menunggu, tapi sewajarnya begitu,” ujar sumber tersebut kepada awak media.
Menurutnya, pihak yang menawarkan jasa diduga tidak hanya berada di luar area pelayanan. Beberapa orang disebut terlihat menawarkan bantuan pengurusan kepada masyarakat, termasuk ketika pemohon baru tiba dan berada di area parkir.
“Baru datang di tempat parkir saja sudah banyak yang menawarkan pengurusan pajak lima tahunan,” ungkapnya.
Pengakuan Diduga Calo: Untung Rp50 Ribu per Dokumen
Temuan tersebut semakin menarik perhatian setelah awak media berkomunikasi dengan seseorang yang diduga menawarkan jasa pengurusan di lokasi.
Dalam komunikasi tersebut, orang yang bersangkutan mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp50 ribu untuk setiap dokumen yang dibantu pengurusannya.
“Kami untung cuma Rp50 ribu, Mas. Tinggal nanti dikalkulasi. Kalau banyak pengurusan, misalnya ada lima dokumen, lumayan dapat Rp250 ribu,” ujar sumber tersebut sebagaimana disampaikan kepada awak media.
Ia juga menyebut terdapat perbedaan biaya antara pihak yang berada di dalam dengan pihak yang menawarkan jasa dari luar.
“Kalau yang terlalu di luar itu mahal, Mas. Tapi kalau di dalam agak murah mas,” katanya.
Pernyataan tersebut tentu perlu diklarifikasi lebih lanjut guna memastikan apakah praktik tersebut benar-benar merupakan percaloan, jasa resmi yang diperbolehkan, atau bentuk pelayanan lain yang memiliki dasar dan mekanisme resmi.
Zona Integritas Jangan Sekadar Slogan
Munculnya dugaan aktivitas percaloan di sekitar pelayanan publik menjadi perhatian karena Samsat seharusnya memberikan kepastian prosedur dan biaya kepada masyarakat.
Jika benar terdapat pihak yang dapat mempercepat proses dengan imbalan tertentu di luar ketentuan resmi, kondisi tersebut berpotensi mencederai prinsip pelayanan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan internal.
Terlebih apabila pihak yang menawarkan jasa dapat beraktivitas secara terbuka di area yang mudah dijangkau pemohon, maka pengawasan terhadap lingkungan pelayanan perlu dipertanyakan.
Pamin Samsat Manyar Belum Memberikan Tanggapan
Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Pamin Samsat Manyar terkait dugaan maraknya calo dan pungutan tambahan dalam proses pengurusan pajak kendaraan lima tahunan.
Namun, sampai naskah ini dinaikkan, belum terdapat tanggapan atau klarifikasi dari pihak Pamin Samsat Manyar.
Konfirmasi tersebut penting untuk mengetahui apakah pihak Samsat mengetahui aktivitas tersebut, bagaimana mekanisme pengawasan terhadap pihak luar yang berada di lingkungan pelayanan, serta apakah terdapat ketentuan resmi terkait penggunaan jasa pihak ketiga dalam pengurusan administrasi kendaraan.
Publik Minta Pengawasan Diperketat
Masyarakat berharap pengelola Samsat Manyar melakukan evaluasi dan memperketat pengawasan, terutama terhadap aktivitas pihak luar di sekitar area pelayanan dan parkir.
Jika memang ditemukan praktik percaloan atau pungutan di luar ketentuan, masyarakat meminta agar dilakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Mata Jatim News com. membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada Pamin maupun pihak Samsat Manyar Surabaya untuk memberikan penjelasan terkait pemberitaan ini.
Hak jawab tersebut merupakan bagian penting dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan dan akan dimuat secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.
Bersambung
