Tak ada hasil yang ditemukan

    TAK ADA KOMPROMI! KAPOLSEK TARIK AKP MUSRAN PERINTAHKAN ANGGOTA BUBARKAN DAN BAKAR ARENA JUDI SABUNG AYAM DI KLANTINGSARI


       SIDOARJO, MATAJATIMNEWS.COM 

    Sikap tegas ditunjukkan Kapolsek Tarik, AKP Musran, S.Pd., dalam merespons dugaan praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat. Tidak ingin memberikan ruang bagi aktivitas perjudian, jajaran Polsek Tarik kembali turun tangan membubarkan lokasi yang diduga dijadikan arena sabung ayam di Dusun Bokong Tengah, Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

    Bahkan, dalam langkah pembubaran tersebut, anggota Polsek Tarik dilaporkan melakukan pembakaran terhadap tempat atau sarana yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam.

    Penindakan tersebut berlangsung pada Sabtu, 31 Oktober 2026, setelah Kapolsek Tarik memerintahkan anggotanya untuk mendatangi lokasi dan menghentikan aktivitas yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian tersebut.

    Langkah ini menjadi perhatian karena lokasi yang sama disebut-sebut berulang kali digunakan untuk aktivitas sabung ayam, meskipun sebelumnya telah dibubarkan oleh aparat kepolisian.

    Persoalan perjudian sabung ayam di wilayah tersebut bukan kali pertama menjadi perhatian. Berdasarkan informasi yang dihimpun, meskipun sudah beberapa kali dilakukan pembubaran, aktivitas serupa diduga kembali muncul.

    Situasi tersebut membuat aparat kepolisian harus terus melakukan pemantauan dan merespons setiap informasi yang disampaikan masyarakat.

    Kapolsek Tarik AKP Musran disebut tidak ingin berkompromi dengan praktik perjudian. Setiap kali menerima laporan atau informasi adanya aktivitas sabung ayam, pihaknya segera mengerahkan anggota untuk melakukan pengecekan dan pembubaran.

    Sikap responsif tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan sebagai arena perjudian.

    Mengapa Tidak Ada Pemain yang Diamankan?

    Di balik pembubaran lokasi perjudian tersebut, muncul pertanyaan dari masyarakat maupun awak media: mengapa setiap kali dilakukan pembubaran, tidak ada pemain yang berhasil diamankan?

    Saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Kapolsek Tarik menyampaikan bahwa petugas tidak menemukan atau mengamankan para pemain ketika mendatangi lokasi.

    Kapolsek juga menyampaikan dugaan kemungkinan adanya pihak yang lebih dahulu membocorkan informasi kedatangan petugas kepada para pemain.

    Kondisi ini tentunya menjadi perhatian tersendiri. Apabila benar terdapat pihak yang membocorkan informasi kegiatan kepolisian, persoalan tersebut perlu ditelusuri agar upaya pemberantasan perjudian tidak terus menghadapi kendala.

    Masyarakat Berharap Tidak Sekadar Membakar Arena

    Masyarakat berharap langkah tegas Kapolsek Tarik tidak hanya berhenti pada pembubaran dan pembakaran sarana yang digunakan sebagai arena sabung ayam.

    Penelusuran terhadap pihak yang diduga menjadi penyelenggara, pemodal, maupun pihak lain yang terlibat juga perlu dilakukan apabila ditemukan bukti dan unsur tindak pidana.

    Sebab, pembubaran tempat saja belum tentu menyelesaikan persoalan apabila aktivitas perjudian masih berpotensi kembali berlangsung di lokasi yang sama.

    Penegakan hukum yang konsisten, disertai penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur, menjadi harapan masyarakat agar praktik perjudian sabung ayam benar-benar tidak kembali meresahkan lingkungan.

    Apresiasi juga disampaikan kepada jajaran Polsek Tarik atas respons terhadap informasi masyarakat. Masyarakat berharap komitmen yang disampaikan AKP Musran dapat terus diwujudkan melalui pengawasan dan penegakan hukum secara berkelanjutan.

    MATAJATIMNEWS.COM akan terus mengawal perkembangan persoalan ini serta membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait.

    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال