Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di kawasan Pasir Putih, Dusun Barat, Desa Pulau Mandangin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, menuai perhatian dan keresahan warga. Lokasi yang selama ini dikenal sebagai ruang publik, destinasi wisata lokal, sekaligus tempat masyarakat dan nelayan beraktivitas kini menjadi sorotan terkait penetapannya sebagai lokasi pembangunan.20/10/2026.
Bagi masyarakat Pulau Mandangin, kawasan Pasir Putih bukan sekadar hamparan pesisir. Tempat tersebut telah menjadi bagian dari kehidupan sosial warga. Setiap sore, masyarakat berdatangan untuk berkumpul, menikmati pemandangan laut, hingga menyaksikan matahari terbenam. Kawasan ini juga ramai dikunjungi masyarakat, terutama pada bulan Ramadan dan Hari Raya.
Namun, rencana pembangunan KNMP di kawasan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap fungsi sosial, aktivitas nelayan, serta keberadaan Pasir Putih sebagai salah satu ruang publik yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekhawatirannya. Ia menegaskan bahwa masyarakat pada prinsipnya tidak menolak program pembangunan, tetapi berharap penentuan lokasi dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan warga dan kondisi lingkungan sekitar.
Kami bukan menolak program KNMP Program ini bagus dan patut didukung selama membawa manfaat bagi Desa Pulau Mandangin. Yang kami pertanyakan adalah lokasinya. Mengapa harus di Pasir Putih, bukan di tempat lain?” ungkapnya.
Menurut warga tersebut, Pasir Putih selama ini menjadi salah satu tujuan wisata masyarakat, baik dari dalam maupun luar pulau. Selain itu, kondisi kawasan pesisir yang berpotensi terdampak pasang air laut juga dinilai perlu menjadi pertimbangan dalam perencanaan pembangunan.
Warga berharap penetapan lokasi tidak hanya didasarkan pada kebutuhan pembangunan, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan, keberlanjutan lingkungan, serta kepentingan masyarakat yang selama ini menggantungkan aktivitasnya di kawasan tersebut.
Sorotan serupa disampaikan Asmawi, aktivis Garda Kawal Sampang (GKS). Ia mempertanyakan urgensi pemilihan kawasan Pasir Putih sebagai lokasi pembangunan KNMP, termasuk dasar pertimbangan yang digunakan oleh pihak terkait dalam menentukan titik pembangunan tersebut.
Menurut Asmawi, setiap program pembangunan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat seharusnya direncanakan dengan memperhatikan kondisi sosial dan kebutuhan warga setempat. Terlebih, jika lokasi yang dipilih selama ini memiliki fungsi publik yang cukup penting bagi kehidupan masyarakat pesisir.
Asmawi menjelaskan, kawasan Pasir Putih tidak hanya dimanfaatkan sebagai tempat rekreasi dan berkumpulnya warga. Lokasi tersebut juga digunakan nelayan untuk melakukan sejumlah aktivitas, termasuk memperbaiki perahu, kapal, dan jaring yang menjadi perlengkapan utama dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari.
Ia khawatir, apabila pembangunan dilakukan tanpa mempertimbangkan fungsi kawasan secara menyeluruh, ruang gerak masyarakat dan nelayan justru berpotensi menjadi terbatas.
Kalau kawasan ini dibangun, masyarakat mau berkumpul di mana lagi? Nelayan juga membutuhkan tempat untuk memperbaiki perahu dan jaringnya. Kami mendukung pembangunan yang membawa kemajuan, tetapi kepentingan masyarakat juga harus diperhatikan,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah dan instansi terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perencanaan pembangunan KNMP, khususnya alasan pemilihan Pasir Putih dibandingkan lokasi alternatif lainnya.
Masyarakat Minta Kajian Lokasi dan Antisipasi Pasang Air Laut
Persoalan lokasi menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan pembangunan KNMP di Pulau Mandangin. Masyarakat berharap pihak terkait memastikan bahwa perencanaan pembangunan telah mempertimbangkan kesesuaian lokasi, kondisi pesisir, potensi pasang air laut, serta dampak terhadap aktivitas sosial dan ekonomi warga.
Selain itu, keterbukaan informasi mengenai perencanaan dan penggunaan kawasan dinilai penting agar masyarakat dapat memahami tujuan pembangunan sekaligus mengetahui bagaimana kepentingan mereka akan dilindungi.
Dialog antara pemerintah, pelaksana pembangunan, nelayan, tokoh masyarakat, dan warga setempat juga diharapkan dapat dilakukan secara terbuka. Dengan demikian, aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan program tersebut.
Pembangunan KNMP pada dasarnya diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan. Namun, manfaat program tersebut perlu berjalan seiring dengan perlindungan ruang publik, keberlangsungan aktivitas nelayan, serta perhatian terhadap kondisi lingkungan pesisir.
Masyarakat Pulau Mandangin pun berharap pembangunan tidak hanya berorientasi pada penyediaan fasilitas, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan nyata warga tanpa mengesampingkan fungsi kawasan yang telah lama dimanfaatkan bersama.
Red
