SIDOARJO — Kapolsek Gedangan yang baru menjabat diminta untuk mengambil langkah tegas terkait maraknya praktik perjudian sabung ayam yang diduga beroperasi di wilayah Semambung, tepatnya di belakang Hotel Global Inn Juanda, Jalan Mandala, patung kuda ke kanan. Lokasi ini disebut-sebut telah lama menjadi tempat praktik judi dengan nilai taruhan yang mencapai puluhan juta rupiah.
Dari penelusuran di lapangan, aktivitas perjudian tersebut bahkan didatangi oleh pemain dari luar daerah. Parkiran kendaraan di sekitar lokasi pun terlihat tertata rapi, seolah-olah telah disiapkan untuk menunjang kegiatan ilegal tersebut.
Menurut narasumber internal media kami, terdapat dugaan keterlibatan oknum yang membekingi kelangsungan arena sabung ayam tersebut. Narasumber berinisial AS menyebutkan bahwa meskipun sempat diberitakan, lokasi tersebut tidak benar-benar ditutup.
“Walaupun diberitakan tidak ditutup mas. Kalaupun ditutup, mungkin hanya sementara. Besoknya main lagi,” ungkap AS.
Ia menambahkan bahwa masyarakat sekitar merasa semakin gelisah dan resah karena aktivitas perjudian tersebut dianggap sangat merusak moral masyarakat, khususnya generasi muda.
Masih menurut keterangan narasumber pada Jumat, 14 November 2025, ia mengungkapkan bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi keributan antar pemain. Padahal aturan hukum mengenai perjudian sudah sangat jelas.
“Ini sudah jelas melanggar Undang-Undang 303 tentang perjudian. Bahkan bagi penyelenggara bisa kena pasal 481 dan 480. Tapi ke mana penegak hukum? Saya ingin mempertanyakan hal ini,” tegas narasumber.
Sebagaimana diketahui, pemberantasan segala bentuk perjudian merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo, serta komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan bahwa Polri tidak memberikan ruang bagi pelaku perjudian dalam bentuk apa pun.
Dengan temuan tersebut, masyarakat dan narasumber meminta Kapolda Jawa Timur, Polresta Sidoarjo, serta Polsek Gedangan sebagai wilayah hukum terkait untuk menindaklanjuti laporan ini. Mereka berharap aparat dapat memberikan rasa aman, ketentraman, serta kepastian hukum bagi warga sekitar yang selama ini merasa terganggu.
Penulis redaksi
