SURABAYA – MATAJATIMNEWS.COM
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Polsek Karangpilang, Polrestabes Surabaya, menggelar program pemasangan alarm anti maling secara gratis bagi masyarakat Kecamatan Karangpilang. Program ini menjadi salah satu bentuk kepedulian Polri dalam meningkatkan keamanan kendaraan sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kapasitas program ini dibatasi hanya untuk 100 sepeda motor, sehingga masyarakat yang memenuhi persyaratan diimbau segera mendaftarkan diri sebelum kuota terpenuhi.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:
- Memiliki KTP Kecamatan Karangpilang, Surabaya.
- Kendaraan berupa sepeda motor matik dengan prioritas Honda BeAT.
- Membawa kendaraan beserta dokumen yang sah, yakni BPKB, STNK, serta pajak kendaraan yang masih berlaku.
Melalui program ini, Polsek Karangpilang berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya penggunaan sistem keamanan tambahan guna mengantisipasi aksi pencurian kendaraan bermotor yang masih kerap terjadi.
Selain memberikan perlindungan ekstra bagi kendaraan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari semangat memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menghadirkan pelayanan yang bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Masyarakat yang berminat dapat mendatangi Mapolsek Karangpilang untuk mengikuti program pemasangan alarm anti maling gratis tersebut hingga kuota 100 peserta terpenuhi. Polsek Karangpilang juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan.
Jurnalis : Mr.Mahmud
