SIDOARJO, MATAJATIMNEWS COM
Dugaan adanya aktivitas sabung ayam yang disertai taruhan uang di wilayah Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi perhatian masyarakat. Warga meminta aparat penegak hukum melakukan pengecekan langsung guna memastikan apakah kegiatan tersebut benar mengandung unsur perjudian.
Keresahan warga muncul setelah aktivitas yang diduga berlangsung di salah satu lokasi di wilayah Sedati disebut cukup ramai. Informasi dari masyarakat menyebutkan, kegiatan tersebut diduga melibatkan taruhan dengan nilai mencapai jutaan rupiah.
Bagi warga, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena apabila benar terdapat praktik perjudian, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketertiban lingkungan.
Warga Minta Polisi Turun ke Lapangan
Sejumlah warga berharap aparat tidak hanya mengandalkan laporan atau informasi dari masyarakat, tetapi melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap lokasi yang disebut menjadi tempat berlangsungnya aktivitas tersebut.
Salah seorang warga mengatakan masyarakat pada prinsipnya tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri. Namun, mereka meminta polisi memastikan kebenaran informasi dan mengambil tindakan sesuai hukum apabila ditemukan pelanggaran.
“Kami hanya berharap ada pengecekan dari aparat. Kalau memang terbukti ada taruhan dan unsur perjudian, tentu harus ditindak sesuai aturan,” ujar warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Polresta Sidoarjo dan Polsek Sedati Didesak Bertindak
Masyarakat meminta Polresta Sidoarjo dan Polsek Sedati memberikan perhatian terhadap laporan mengenai dugaan aktivitas tersebut.
Jika hasil penyelidikan menunjukkan adanya unsur pidana, warga berharap penanganannya dilakukan secara tegas dan tidak berhenti pada pembubaran sesaat. Langkah pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi juga dinilai penting untuk menjaga keamanan lingkungan.
Warga juga meminta agar pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian dilakukan secara berkelanjutan.
Kapolda Jatim Diharapkan Beri Atensi
Sorotan masyarakat turut diarahkan kepada Kapolda Jawa Timur agar memastikan pemberantasan perjudian di wilayah hukum Polda Jatim berjalan secara konsisten.
Masyarakat berharap tidak ada tempat yang menjadi ruang bagi praktik perjudian apabila memang telah ditemukan bukti pelanggaran hukum. Namun, setiap dugaan tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat yang berwenang.
Secara hukum, praktik perjudian dapat dikenakan ketentuan pidana apabila unsur-unsurnya terbukti. Karena itu, masyarakat menyerahkan pembuktian dan proses penindakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Menunggu Kejelasan dari Aparat
Hingga 14 September 2026, redaksi belum mendapatkan keterangan resmi dari Polresta Sidoarjo maupun Polsek Sedati mengenai hasil pengecekan atau langkah hukum terkait informasi dugaan sabung ayam yang disertai taruhan tersebut.
Pemberitaan ini merupakan bentuk penyampaian informasi dan keresahan masyarakat, bukan vonis terhadap pihak tertentu. Redaksi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang yang sama bagi pihak kepolisian maupun pihak lain yang berkaitan dengan lokasi tersebut untuk menyampaikan klarifikasi.
Masyarakat kini menunggu langkah aparat untuk memastikan fakta sebenarnya di lapangan. Jika dugaan tersebut terbukti mengandung unsur perjudian, warga berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas, transparan, dan berkelanjutan.
Bersambung
